Sabtu, 20 Oktober 2012

Wajib CSR: Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2012

"Setiap perseoan selaku subjek hukum mempunyai tanggungjawab sosial dan lingkungan" begitulah kira-kira bunyi pasal 2 dari peraturan pemerintah yang baru saja disahkan oleh presiden. Peraturan pemerintah No. 47 tahun 2012 ini merupakan tindak lanjut dan penjelas dari undang-undang perusahaan No. 40 tahun 2007. Dalam peraturan ini juga disebutkan pada pasal 3, Kewajiban ini berlaku bagi perseoroan yang menjalankan bidang usahanya berkaitan dengan sumberdaya alam. Secara garis besar Peraturan pemerintah ini terkesan memberikan dukungan terhadap kegelisahan pelaku usaha maupun pelaku pembangunan dalam tatanan hukum dan tanggung jawab sosial-lingkungan. Dalam hal ini, juga disebutkan bahwa tanggung jawab sosial merupakan biaya bagi perseroan seperti disebutkan pada pasal 5. Pada sisi, pemberdayaan penulis mencoba menelaah dampak dari peraturan ini. Beberapa hal yang perlu dan sangat perlu diperjelas adalah dalam alur dan tanggung jawab sosial tidak memperlihatkan upaya pelibatan stakeholder yang sesungguhnya menjadi fondasi dari maksimalisasi pembangunan yang diharapkan oleh pemerintah. Dan perencanaan tanggung jawab sosial terkesan diserahkan sepenuhnya pada otoritas perseroan yang secara prinsip menutup proses kerjasama partisipatif dan melibatkan para pelaku pembangunan sampai pada level akar rumput. Selain itu, belum adanya batasan-batasan penjelas bagaimana tanggung jawab sosial itu di pertanggung jawabkan pada penerima manfa'at maupun pemerintah. Hal lain yang cukup menggelitik adalah tidak tergambar indikator atau tolak ukur sebuah model tanggung jawab sosial yang terukur dan tersturktur. Sehinggan penulis menarik premis awal, lahirnya peraturan ini masih sangat prematur dan membutuhkan penyempurnaan-penyempurnaan yang disana-sini, serta analisis yang lebih terpadu dari dampak serta model sebuah kebijakan.

Arti Penting Taman Baca

Oleh: Dita Rionaldi


“Taman baca di desa? Buat apa?” Saya yakin banyak orang yang berkata seperti itu ketika mendengar rencana pendirian sebuah “Taman Baca” di desa Margomulyo. Secara umum, diakui atau tidak, masih banyak orang orang Indonesia yang tidak suka membaca sehingga mereka tidak tahu apa  itu taman baca. Apalagi untuk daerah "terhimpit pembangunan" seperti di desa kami. Maka dari itu sebelum saya menulis lebih lanjut tentang pentingkah taman baca bagi masyarakat di desa Margomulyo, balen, Bojonegoro, alangkah baiknya saya menjelaskan dahulu apa itu taman baca.

Dari urain setiap kata, kata "Baca" merupakan kata kerja. Contoh kata dalam kalimat ” Saya baca buku” memiliki arti aktif, bahwa saya melakukan sesuatu (membaca). Ketika kata "Taman" dipadukan dengan kata baca maka menjadi susunan kata baru dengan makna yang lebih kuat, ”Taman Baca”. Akhirnya, kalimat "Taman Baca" memiliki makna dan pengertian aktif, yakni "Taman itu memiliki fungsi sebagai tempat membaca".

Kemudian, dari uraian diatas maka kitapun dapat mengambil kesimpulan bahwa pengertian Taman Baca Masyarakat, yaitu tempat membaca bagi masyarkat.

Nah sekarang yang jadi pertanyaan adalah, penting gak sih Taman Baca Masyarakat itu? karena mungkin selama ini, sejumlah fasilitas membaca, seperti perpustakaan, terasa menakutkan karena terkesan hanya orang sekolahan yang masuk ke dalamnya dan hanya orang orang yang berkaca mata tebalah yang cocok masuk ke tempat seperti itu. Adalah Heri Hendrayana Harris, Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat Indonesia, yang mengatakan bahwa TBM bisa berada di garda depan pemberantasan buta aksara dan menumbuhkan minat baca karena "saking" mudahnya diakses masyarakat, tidak eksklusif, dan membumi. Pada TBM, warga setempat dapat mengakses berbagai referensi, sekaligus menjadi wadah bagi komunitas untuk beraktivitas sesuai karakter dan potensi daerah tersebut. “Taman-taman bacaan yang ada perlu difasilitasi untuk berbagai praktik cerdas dan terbaik pengelolaan sehingga taman bacaan dapat dikelola secara lebih kreatif dan profesional”

Jadi, saya menyimpulkan, Taman Baca dapat dimengerti melalui empat point, yakni:
  • Pemberantasan buta aksara
  • Menumbuhkan minat baca
  • Tidak ekslusif dan
  • Membumi

PEMBERANTASAN BUTA AKSARA

Aksara adalah jendela dunia, pintu bagi sebuah pendidikan dan pengetahuan. Namun masih banyak orang yang  buta aksara. Padahal upaya pemberantasannya sudah dilakukan oleh indonesia sejak awal kemerdekaan tahun 1945. Tapi kenapa buta aksara tak kunjung terberantas. Apa sesungguhnya masalah yang terjadi?

MENUMBUHKAN MINAT BACA

Membaca tidak hanya untuk orang orang yang berkacamata tebal, orang yang pintar, orang yang perpendidikan, orang yang kutu buku dan lain sebagainya. Namun membaca adalah untuk semua orang, untuk semua kalangan, dan untuk semua umur. Taman Baca Masyarakat sebenarnya sama dengan Perpustakaan untuk masyarakat,  dirubahnya nama menjadi Taman Baca Masyarakat adalah diantaranaya untuk merubah image agar masyarakat tidak merasa takut untuk masuk ke tempat tersebut dan mau mengambil buku dan membacanya.

TIDAK EKSKLUSIF

Perpustakaan yang eksklusif berkesan hanya untuk orang orang dari kalangan ekonomi menengah ke atas sehingga orang orang dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang juga membutuhkan ilmu enggan untuk datang ke perpustakaan

MEMBUMI

Dengan pesatnya perkembangan teknologi, wajar jika kita harus ikut mengimbanginya. Begitu juga dengan perpustakaan, tapi perpustakaan itu sendiri juga harus bisa menyesuaikan dengan lingkungan, dimana “dia” tidak harus mengaplikasikan kecanggihan teknologinya namun harus di sesuaikan dengan konsumenya atau pemustakanya. Untuk apa perpustakaan yang serba canggih dengan sistem serba komputer jika para konsumennya adalah anak anak yang putus sekolah dan anak anak jalanan yang dari kebanyakan mereka tidak paham dengan komputer.

Jadi, manfaat adanya taman bacaan adalah:
  • Menumbuhkan minat, kecintaan dan kegemaran membaca
  • Memperkaya pengalaman belajar dan pengetahuan bagi masyarakat
  • Menumbuhkan kegiatan belajar mandiri
  • Membantu pengembangan kecakapan membaca
  • Menambah wawasan tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Meningkatkan pemberdayaan masyarakat
  • Mewujudkan budaya membaca

Semoga sedikit tulisan ini, dapat memberikan gambaran tentang arti penting maupun manfaat membaca dan adanya taman baca masyarakat di lingkungan kita, terutama sekali di Margomulyo, balen, Bojonegoro..

Jumat, 05 Oktober 2012

RENCANA PEMBANGUNAN TAMAN BACAAN MASYARAKAT DIDESA MARGOMULYO KECAMATAN BALEN,BOJONEGORO

Bangunan dengan ukuran 10X7 m persegi, dengan rancangan berbahan baku bambu dari jenis petung, dengan atap WELIT (alang-alang) dengan suasana di sekitar rumpun pohon bambu, akan menambah kenal nilai pedesaan dengan dilengkapi fasilitas koleksi buku, taman bermain anak dan kolam ikan, tak jauh dari bangunan taman bacaan.

Dibangun dengan anggaran biaya 12 Juta Rupiah, yang berasal dari tabungan pribadi dan sumbangan dari teman-teman, semoga taman bacaan masyarakat akan terealisasikan bulan Oktober 2012.